Sistem E-Proc Menghemat Uang Negara Rp1,1 Triliun
05 Juli 2010 11:44

Jakarta, 4/7/2010 (Kominfo Newsroom) - Implementasi lelang pengadaan barang/jasa secara elektronik at-u e-procurement (e-proc) selama Semester I/2010 berhasil menghemat uang negara Rp1,1 triliun (akumulatif). Sedangkan nilai pengadaan melalui e-proc pada periode yang sama mencapai Rp8,23 trilliun (akumulatif).

Angka ini terungkap dari data progres implementasi e-procurement Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) per 30 Juni 2010. Direktur E-Procurement LKPP Ikak G. Patriastomo di Jakarta, Minggu (4/7) mengatakan, nilai penghematan itu terus meningkat dari tahun ke tahun.

Menurut dia, penghematan akumulatif hingga Rp1,1 triliun merupakan selisih pagu selesai lelang Rp6,6 triliun dan nilai hasil lelang Rp5,49 triliun. Sementara total akumulatif jumlah pagu lelang mencapai Rp8,23 triliun dengan jumlah paket lelang sebanyak 4.855 di mana 3.551 paket diantaranya sudah selesai dilelangkan. 

Dia menambahkan, dilihat dari peningkatan secara per tahun, tren kenaikan penghematannya meningkat luar biasa. “Prosentase penghematannya rata-rata mencapai 17 persen.”  
Selain itu, nilai pagu dan jumlah paket yang dilelang dengan memanfaatkan e-procrement juga terus menanjak secara  signifikan. Pada enam bulan pertama 2010, pagu yang dilelang mencapai Rp4,8 triliun, naik dari Rp3,3 triliun di 2009.

Dalam periode yang sama, jumlah paketnya juga meningkat menjadi 3.097 paket, menanjak dari 1.725 paket dan 33 paket. Berdasar jumlah dan nilai pagu selesai lelang, paket pengadaan yang selesai direalisasikan hingga akhir Juni 2010 adalah 2.097 paket, naik dari 1.435 paket tahun 2009 dan 19 paket 2008.

Sedang nilai pagu selesai lelang hingga akhir Juni 2010 adalah Rp3,4 triliun, naik dari Rp3,14 triliun tahun 2009. Ikak menuturkan, terus meningkatnya penghematan keuangan negara terjadi seiring makin meluasnya penerapan e-procurement di tingkat pusat maupun daerah.

Hingga saat ini, terdapat 133 intansi pemerintah pusat/daerah yang memanfaatkan 60 Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE) yang tersebar di 23 provinsi di Indonesia.

“Trennya sangat optimistik. Meski sifatnya masih sukarela, namun pengadopsian sistemnya oleh pihak-pihak bersangkutan cenderung terus meningkat," ujarnya.

Ditambahkannya, jumlah vendor/kontraktor yang menjadi rekanan pengadaan barang/jasa pemerintah saat ini mencapai Rp36.659. Dari jumlah itu, 22.007 vendor sudah terverifikasi untuk bisa mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah. Sementara itu 94 vendor lainnya tertolak dan 11 vendor lagi masuk daftar hitam (blacklist), ujarnya. (T.Ia/id)

 

Oleh      : Ismadi Amrin

Sumber : BIPnewsroom