Pejabat Pengadaan Harus Kredibel
05 Juli 2010 11:40
MAKASSAR, UPEKS - Pejabat pengadaan harus menjaga kredibilitasnya sebagai abdi negara yang menangani pengadaan barang/jasa pemerintah.
Ini diperlukan agar pemanfaatan keuangan negara dalam pengadaan barang/jasa berlangsung efektif, efisien, dan transparan.
Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala/Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Agus Rahardjo dalam rilisnya diterima Upeks, belum lama ini.
"Makanya, saya sangat mewanti-wanti pejabat agar jangan sampai menerima kickback, jangan melakukan kecurangan dalam tender," pesan Agus.
Menurut Agus, kredibilitas tenaga pengadaan sangat penting dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Pasalnya, proses pengadaan berkaitan langsung dengan realisasi belanja keuangan negara.
Hal tersebut, sebutnya, sudah jauh-jauh hari ditekankan pada saat pemerintah membentuk LKPP pada tahun 2007 sebagai lembaga resmi pemerintah yang bertugas mengelola dan memonitor sistem pengadaan barang/jasa di setiap institusi pemerintah. Tujuannya agar keuangan negara yang dikeluarkan pemerintah bisa tepat sasaran.
"Tujuan pembentukan lembaga ini adalah membantu pemerintah, terutama mengefisienkan pengadaan. Artinya bagaimana kita memberantas korupsi di pengadaan barang/jasa. Jadi, mari kita bahu membahu mewujudkan itu," ajak Agus.
Khusus pada LKPP sendiri, Agus berharap keberadaannya bisa memotori inovasi pengembangan sistem lelang pengadaan barang/jasa pemerintah yang kredibel.
"Mudah-mudahan dengan petunjuk Allah, ada banyak inovasi dalam mewujudkan bangsa yang terlelap tidur ini menjadi bangsa yang bangkit dalam dirinya sendiri," ucapnya. (rus)
Oleh : Rus
Sumber : Ujung Pandang Ekspres