Halaman Utama / Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa /
Pelatih/Instruktur/Narasumber
Permintaan Narasumber Pelatihan
- Permintaan untuk narasumber pelatihan pengadaan barang/jasa pemerintah ke LKPP agar disampaikan melalui surat dengan alamat :
Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia,
u.p. Direktorat Bina Pelatihan Kompetensi
Gedung SPC/Smesco, Lt.7
Jl. Jend Gatot Subroto Kav.94 Jakarta Selatan 12780
Surat permintaan agar mencantumkan contact person yang dapat dihubungi dan surat tersebut agar di faks ke 021 - 7989374.
Surat tersebut harus sudah kami terima tiga minggu sebelum pelaksanaan kegiatan dilakukan.
- Bilamana tersedia narasumber dari LKPP atau yang direkomendasikan oleh LKPP, maka biaya perjalanan, akomodasi dan honorarium ditanggung oleh pihak yang mengundang.
- Namun tidak semua permintaan narasumber dapat dipenuhi, karena keterbatasan jumlah pegawai dan kesibukan kerja di LKPP. Untuk itu, kami menyarankan agar institusi Saudara dapat memanfaatkan narasumber yang memiliki sertifikat training of trainers (TOT) dari LKPP atau yang direkomendasikan ole LKPP.
- Mengenai materi pelatihan seyogyanya mencakup materi seperti dibawah ini. Materi ini paling tidak membutuhkan waktu sekurang-kurangnya 5 hari (50JP).
- Materi Pelatihan tersebut tidak mengikat, mempertimbngkan situasi yang berbeda-beda di setiap institusi.
- Dalam mencapai efisien dan efektifitas pelatihan dimohon jumlah peserta dalam setiap kelasnya agar tidak melebihi 50 orang. Dengan tetap mempertimbngkan situasi dan kondisi yang berbeda-beda.
- Berkenaan dengan konfirmasi mengenai kebutuhan dan ketersediaan narasumber pelatihan pengadaan barang dan jasa dari LKPP dapat menghubungi :
Kurikulum Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Tk Dasar [ Download ]
Contoh Jadwal Pelatihan 5 Hari [ Download ]
| Sdri. |
: |
Dwi Ayu
|
| HP |
: |
0817111332 / 021-37844440
|
| Email |
: |
dwiayu@lkpp.go.id |