Sistem Ujian Berbasis Komputer merupakan suatu inovasi baru dalam pelakasanaan ujian PBJP yang diselenggarakan oleh LKPP. Sistem yang akan diberlakukan pada bulan Maret 2010 ini, dimaksudkan untuk :
-
Memperluas akses kepada para pejabat yang akan ditugaskan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) / Panitia Pengadaan / Pejabat Pengadaan / Anggota ULP yang belum mempunyai sertifikat.
-
Mengurangi biaya penyelenggaraan ujian seperti biaya penggandaan soal dan tenaga kerja.
-
Mempercepat proses sertifikasi. Sebelumnya para peserta harus menunggu satu bulan setelah penyelenggaraan ujian. Dengan sistem ujian sertifikasi berbasis komputer peserta dapat mengetahui hasilnya langsung setelah ujian selesai dilaksanakan dan penyerahan sertifikatnya satu jam setelah pengumuman hasil ujian.
Layanan untuk penyelenggaraan Sistem Ujian Sertifikasi Berbasis Komputer mempunyai dua ruang ujian yang dilengkapi dengan komputer di setiap meja, masing-masing berkapasitas 22 dan 20 orang peserta. |