DPRD Gorontalo Konsultasi E-Procurement ke LKPP
23 Juli 2010 16:29

Jakarta, 23 Juli 2010. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kunjungan dilakukan dalam rangka konsultasi implementasi lelang pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-Procurement/e-Proc).

Kunjungan DPRD Provinsi di Sulawesi tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Gorontalo Abdullah M. Otolomo. Turut mendampingi Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Nizam Dai dan sejumlah anggota DPRD Gorontalo lainnya.

Rombongan diterima Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP S. Ruslan dan Direktur E-Procurement Ikak G Patriastomo. Sejumlah eselon III-IV LKPP turut mendampingi penerimaan kunjungan DPRD Gorontalo.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Gorontalo Abdullah M. Otolomo mengatakan, pihaknya ingin mendengarkan secara langsung terkait keharusan implementasi e-procurement dalam pengadaan barang/jasa. "Kami ingin mendengarkan secara langsung terkait kewajiban penerapannya dari LKPP," ujarnya.

Selain itu, sambungnya, pihaknya juga ingin memahami secara lebih jelas terkait jaminan dan efisiensi anggaran bila sistem e-Proc digunakan. "Selain kemudian peran stakeholder terkait seperti dunia usaha bila sistem ini diterapkan," tambahnya.

Menanggapi itu, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP S. Ruslan mengatakan, LKPP mengembangan sistem e-procurement untuk memudahkan instansi pemerintah dalam melakukan lelang pengadaan barang/jasa. "Selain agar lelang juga bisa dilakukan dengan anggaran yang hemat tanpa harus mengurangi mutu barang/jasa yang dibutuhkan," katanya.

Menurut Ruslan, penerapan sistem e-proc memiliki banyak manfaat. Selain mendorong efisiensi anggaran belanja yang harus dilelang, lelang elektronik juga menekan potensi sanggah dan rekayasa pengadaan seperti banyak ditemukan dalam proses lelang dengan sistem manual. "Dunia usaha juga mengurangi ekonomi biaya tinggi bila mengikuti lelang secara elektronik," jelasnya.

Di tempat yang sama, Direktur E-Proc Ikak G Patriastomo mengatakan, Provinsi Gorontalo merupakan salah satu dari lima provinsi yang menjadi pilot project e-procurement selain Jawa Barat,Jawa Timur,Kalimantan Tengah, dan Sumatra Barat.
"Sebagai pilot project yang mengawali penerapan e-procurement, Gorontalo menempati ranking kedua dalam pemanfaatan sistem lelang secara elektronik setelah Jawa Barat," ujarnya.

Pada saat pertama kali menerapkan e-proc di tahun 2008, jelasnya, Gorontalo mulai memanfaatkannya untuk melelang delapan paket pengadaan. Tahun 2009 menjadi 28 paket, lalu meningkat drastis jadi 177 paket pengadaan di sepanjang semester pertama 2010.

"Ini artinya, terjadi satu peningkatan siginifikan. Respon dari teman-teman di Gorontalo baik dari panitia maupun dunia usaha (vendor) sangat menggembirakan," tutur Ikak.

Senada dengan Ruslan, Ikak mengatakan, sistem e-proc bisa mencegah terjadinya intervensi dan rekayasa dalam proses pengadaan karena meniadakan pertemuan langsung antara panitia pengadaan dengan vendor. "Khusus efisiensinya, dari Rp6 triliun nilai lelang nasional, lebih dari Rp1 triliun nilai penghematannya. Jadi sistem ini bisa diharapkan mendorong efisinsi belanja," paparnya. @humas