E-Proc Dukung Reformasi Birokrasi
26 Juli 2010 16:54
Jakarta, 23 Juli 2010. Lelang secara elektronik (Electronic Procurement/e-Proc) berperan signifikan mendorong kelancaran proses reformasi birokrasi. Sebab lelang secara elektronik mendorong birokrasi yang bersih melalui pencegahan seminimal mungkin perilaku koruptif atau rekayasa di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Demikian diungkapkan Kepala Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan Muhammad Hatta dalam Talk Show Radio KBR 68 H Program Obrolan Ekonomi bertajuk 'Nyaman dan Transparan Lelang Secara Elektronik' di Jakarta, Jum'at (23/07). "Jadi dengan E-Proc, sebetulnya upaya reformasi di tubuh Kementerian Keuangan terdukung," ujarnya.
Sistem E-Proc, papar Hatta, mengharuskan proses pengadaan dilakukan setransparan mungkin dan terbebas dari campur tangan pihak-pihak berkepentingan. Sistem ini mengunci rapat peluang terjadinya penyelewengan anggaran di bidang pengadaan barang/jasa.
Sistem tersebut jauh berbeda dengan sistem manual yang memiliki banyak peluang rekayasa di bidang pengadaan. "Nah dengan e-Proc banyak yang kita kunci seperti unsur-unsur arisan dan kolusi. Sekarang tidak bisa lagi," katanya.
Menurut Hatta, LPSE Kementerian Keuangan resmi menerapkan sistem E-Proc mulai tahun 2007. Pada tahun 2008, jumlah paket pengadaan yang dilelang melalui e-Proc mencapai 2 paket, lalu naik menjadi 127 paket sepanjang 2009, dan 193 paket selama enam bulan pertama 2010.
"Pada tahun 2009, Kementerian Keuangan berhasil membukukan saving Rp240,4 miliar dan Rp70 miliar sepanjang enam bulan pertama 2010. E-Proc sangat menekan potensi inefisiensi," paparnya. @humas