LKPP Terus Dorong Implementasi E-Proc
23 Juli 2010 16:50

Jakarta, 23 Juli 2010. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) akan terus mendorong instansi pemerintah menggunakan sistem lelang secara elektronik (e-Procurement). Harapannya agar efisiensi di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah bisa lebih optimal.

Demikian disampaikan Direktur E-Procurement LKPP Ikak G Patriastomo dalam Talk Show Radio KBR 68 H Program Obrolan Ekonomi bertajuk 'Nyaman dan Transparan Lelang Secara Elektronik' di Jakarta, Jum'at (23/07). "Ini sedang kita upayakan, mudah-mudahan kita bisa mengajak semua pemerintah daerah dan Kementerian/Lembaga untuk membangun Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)," ujarnya.

Menurut Ikak, hingga saat ini layanan lelang secara elektronik melalui LPSE masih terbatas meski tingkat penerapan dan efisiensinya terus meningkat signifikan. Indikatornya, dari idealnya terbentuk 600 unit LPSE, namun sampai kini baru beroperasi sekurangnya 63 LPSE di 23 provinsi.

"Dari kebutuhan ideal 600 unit LPSE, tapi sekarang baru 63 LPSE. Jadi baru sekitar 10% saja yang sudah elektronik, masih ada 90% yang pakai sistem manual," paparnya.

Ikak menegaskan, pihaknya berharap unit-unit LPSE terus terbentuk hingga tingkat kabupaten/kota. Selain memberikan kemudahan bagi kalangan vendor di seluruh Indonesia dalam mengikuti lelang, keberadaannya juga membuat pemerintah mudah merealisasikan pengadaan barang/jasa dengan lebih kredibel.

"Mestinya semua provinsi ada layanan untuk itu, kabupaten/kota juga ada. Tujuannya supaya pelaku usaha yang ingin mengikuti lelang misalnya di Kementerian Keuangan, tidak perlu datang ke Jakarta untuk daftar dan verifikasi, jadi bisa saja verifikasinya di kabupaten tempat domisilinya," katanya.

Ikak menambahkan, LKPP akan terus memperbaiki dan menyempurnakan kualitas sistem lelang elektronik tersebut. "Penyempurnaan misalnya ke depan kami akan memperkenalkan sistem e-Purchasing atau sistem dimana kebutuhan barang bisa langsung diorder kepada pabrikan," imbuhnya.@humas