Pengumuman Peringkat Teknis Jasa Konsultansi Penilaian Kinerja Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
27 Juli 2010 11:04
PENGUMUMAN PERINGKAT TEKNIS
JASA KONSULTANSI PENILAIAN KINERJA PELAKSANAAN
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
No: 301/Peng/ULP/LKPP/7/2010 Tanggal 26 Juli 2010
Sehubungan dengan hasil evaluasi administrasi, teknis dan Nota Dinas Pejabat Pembuat Komitmen III No. 27/PPKIII/07/2010 tanggal 26 Juli 2010 perihal pengesahan hasil peringkat teknis Pengadaan Jasa Konsultansi Penilaian Kinerja Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka dengan ini Unit Layanan Pengadaan (ULP) LKPP mengumumkan peringkat teknis, sebagai berikut :
| No. | Nama Penyedia Jasa Konsultansi |
Hasil Evaluasi |
Hasil Evaluasi Teknis |
Keterangan |
| 1 | PT. Aulia Sakti International | Memenuhi Syarat | 88.93 | Lulus |
| 2 | PT. Surveyor Indonesia | Memenuhi Syarat | 81.10 | Lulus |
| 3 | PT. Sucofindo Appraisal Utama | Memenuhi Syarat | 78.85 | Tidak Lulus karena nilai teknis dibawah ambang batas minimal nilai teknis yaitu : 80 |
|
4 |
PT. GML Performance | Memenuhi Syarat | 68.03 | Tidak Lulus karena nilai teknis dibawah ambang batas minimal nilai teknis yaitu : 80 |
| 5 | PT. Kencana Mandiri Ulinusantara | Memenuhi Syarat | 64.49 | Tidak Lulus karena nilai teknis dibawah ambang batas minimal nilai teknis yaitu : 80 |
| 6 | PT. Prospera Consulting Engineers | Memenuhi Syarat | 59.67 | Tidak Lulus karena nilai teknis dibawah ambang batas minimal nilai teknis yaitu : 80 |
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, bagi peserta seleksi yang berkeberatan terhadap penetapan peringkat teknis dapat mengajukan sanggahan secara tertulis kepada Pejabat Pembuat Komitmen III LKPP selambat-lambatnya tanggal 30 Juli 2010 dengan tembusan ULP LKPP.
Unit Layanan Pengadaan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Sekretaris
Ttd,
Jhon Piter H. Situmorang
NIP 196701011987031001