Pengumuman Rencana Pemberian Advokasi dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
08 Juli 2010 20:04

PENGUMUMAN
Rencana Pemberian Advokasi dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Dalam rangka mewujudkan tujuan akhir pengadaan barang/jasa pemerintah yang kredibel sesuai dengan prinsip-prinsip dasar pengadaan, Pada Tahun Anggaran 2010 Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mempunyai kegiatan pelayanan advokasi dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

Pemberian pelayanan advokasi proses pengadaan barang/jasa dilaksanakan oleh Tim Narasumber yang ditunjuk oleh LKPP, yang biaya kegiatannya dibebankan pada anggaran LKPP, yaitu  meliputi biaya honorarium dan perjalanan dinas untuk narasumber. Pelayanan Advokasi dilaksanakan di tempat/di Instansi Pemohon, dengan waktu pelaksanaan sesuai dengan kebutuhan dari Instansi Pemohon.

Ketentuan dan kriteria Instansi yang berminat untuk mendapat layanan advokasi adalah :

  1. Pemohon adalah pimpinan Biro/Direktorat/Balai/Dinas/Bagian pada Kementerian/Lembaga/ Daerah/Instansi (K/L/D/I)
  2. Sedang atau akan melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa yang bersifat strategis atau yang bernilai di atas Rp. 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah).
  3. Memerlukan pendampingan LKPP dalam rangka pemaketan, penyusunan dokumen pemilihan, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dan draf kontrak.
  4. Mengingat keterbatasan personil Narasumber, maka kami akan memprioritaskan pendampingan LKPP untuk proyek-proyek strategis.
  5. Narasumber LKPP hanya berperan sebagai pendamping, dan bukan berperan sebagai Panitia.
  6. Permohonan (sesuai dengan isian formulir terlampir) dialamatkan ke:
    Direktorat Bimbingan Teknis dan Advokasi,
    Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP,
    Gedung SMESCO UKM Lantai 7
    Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 94 Jakarta Selatan
  7. Aplikasi permohonan dapat dikirim melalui faksimili No. 021-7989322 atau melalui email: nurlisa@lkpp.go.id atau dwi_satrianto@lkpp.go.id  atau erwinsyahroni@lkpp.go.id
  8. Contact person : Nurlisa Arfani (081317289911) atau Dwi Satrianto (08128006040) atau Erwin Syahroni (08561418111) atau dapat juga melalui telpon nomor: 021-7991025 ext 118

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Pengumuman Dan Formulir Permohonan [ Download ]