Pengumuman Rencana Pemberian Advokasi dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
08 Juli 2010 20:04
PENGUMUMAN
Rencana Pemberian Advokasi dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Dalam rangka mewujudkan tujuan akhir pengadaan barang/jasa pemerintah yang kredibel sesuai dengan prinsip-prinsip dasar pengadaan, Pada Tahun Anggaran 2010 Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mempunyai kegiatan pelayanan advokasi dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
Pemberian pelayanan advokasi proses pengadaan barang/jasa dilaksanakan oleh Tim Narasumber yang ditunjuk oleh LKPP, yang biaya kegiatannya dibebankan pada anggaran LKPP, yaitu meliputi biaya honorarium dan perjalanan dinas untuk narasumber. Pelayanan Advokasi dilaksanakan di tempat/di Instansi Pemohon, dengan waktu pelaksanaan sesuai dengan kebutuhan dari Instansi Pemohon.
Ketentuan dan kriteria Instansi yang berminat untuk mendapat layanan advokasi adalah :
- Pemohon adalah pimpinan Biro/Direktorat/Balai/Dinas/Bagian pada Kementerian/Lembaga/ Daerah/Instansi (K/L/D/I)
- Sedang atau akan melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa yang bersifat strategis atau yang bernilai di atas Rp. 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah).
- Memerlukan pendampingan LKPP dalam rangka pemaketan, penyusunan dokumen pemilihan, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dan draf kontrak.
- Mengingat keterbatasan personil Narasumber, maka kami akan memprioritaskan pendampingan LKPP untuk proyek-proyek strategis.
- Narasumber LKPP hanya berperan sebagai pendamping, dan bukan berperan sebagai Panitia.
- Permohonan (sesuai dengan isian formulir terlampir) dialamatkan ke:
Direktorat Bimbingan Teknis dan Advokasi,
Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP,
Gedung SMESCO UKM Lantai 7
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 94 Jakarta Selatan
- Aplikasi permohonan dapat dikirim melalui faksimili No. 021-7989322 atau melalui email: nurlisa@lkpp.go.id atau dwi_satrianto@lkpp.go.id atau erwinsyahroni@lkpp.go.id
- Contact person : Nurlisa Arfani (081317289911) atau Dwi Satrianto (08128006040) atau Erwin Syahroni (08561418111) atau dapat juga melalui telpon nomor: 021-7991025 ext 118
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Pengumuman Dan Formulir Permohonan [ Download ]