Menayangkan Produk ke Katalog LKPP

Untuk dapat menayangkan produk ke katalog LKPP, Anda harus terdaftar dan memiliki akun SPSE. Jika Anda belum memiliki akun, Anda dapat mendaftar sebagai penyedia baru dengan Klik disini 

  1. Login ke aplikasi Katalog dengan klik disini
  2. Unggah produk sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Anda juga dapat mempelajari tata cara menayangkan produk ke katalog LKPP melalui video tutorial dengan klik disini

Tata Cara Penggunaan Aplikasi dapat dilihat dengan klik disini

Tidak dikenakan biaya / gratis