Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengusulkan persetujuan proyek multiyears diserahkan kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA).
Tidak Ada
|
fan

Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengusulkan persetujuan proyek multiyears diserahkan kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA).  Praktek yang berlaku selama ini, untuk proyek multiyears di atas Rp 10 miliar harus melalui persetujuan Kementerian Keuangan.

"Karena PA dan KPA yang paling tahu persis tentang proyeknya, Kita menginginkan keleluasaan untuk mengelola multiyears di kementerian terkait.  Itu yang kami usulkan, tapi sampai hari ini terkendala, karena alasan stabilitas fiskal dari Kementerian Keuangan, hal ini tidak diijinkan." ungkap Kepala LKPP Agus Rahardjo saat memberikan ceramah dalam Rapat Kerja Kementerian Perhubungan, Kamis (13/12) di Jakarta.

Agus mengungkapkan, usulan mengenai persetujuan proyek multiyears juga didukung oleh Kementerian PU dan ESDM. "Dalam pembahasan revisi perpres No. 54/2010 dan No. 70/2012 yang lalu, usulan ini mendapat dukungan dari mereka." Ujarnya.

Agus mengatakan apabila K/L tidak diberi kelonggaran untuk menetapkan proyek tahun jamak, pencairan anggaran yang biasanya terjadi di bulan September atau Oktober tidak dapat diserap secara optimal karena harus selesai di akhir tahun anggaran.

"Bahkan, kalaupun nabrak-nabrak aturan, saya yakin pengadaannya tidak akan selesai di bulan Desember, jika dilakukan tanpa melalui kontrak multiyears."

Seperti diketahui, dalam Peraturan Menteri Keuangan No.193/PMK/2011 tentang Tata Cara Pengajuan Persetujuan Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract) Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, persetujuan Menkeu hanya diwajibkan untuk kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah yang nilainya di atas Rp10 miliar.

Untuk itu, Agus mengusulkan agar Kementerian Keuangan memberi keleluasaan terhadap K/L untuk menerapkan anggaran proyek tahun jamak. "Misalnya anggaran untuk multiyears di K/L dibatasi tidak boleh melewati 40% dari anggaran pengadaannya." Kata Agus. (fan)