LKPP Dukung Tata Kelola Arsip Elektronik yang Akuntabel
10 Juni 2025 Pukul 16:20
|
Des

Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) secara resmi melakukan kunjungan kerja ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Selasa (10/06). Kunjungan ini merupakan salah satu langkah strategis LKPP untuk memperkuat sinergi dan mendukung transformasi digital dalam pengelolaan arsip yang akuntabel, transparan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan standar kearsipan.


Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan mengungkapkan berbagai isu strategis terkait tata kelola kearsipan elektronik yang berada di lingkungan LKPP, yakni, proses integrasi aplikasi E-Office dengan aplikasi umum Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang mencakup seluruh proses bisnis kearsipan baik dari penciptaan, penggunaan hingga pemberkasan dan progres pengawasan kearsipan di internal LKPP.


“Kami sudah ada E-Office yang dibangun sejak 2019 dan terus berkembang hingga saat ini. Tentunya kami mendukung penerapan aplikasi umum Srikandi yang sudah ditetapkan Kemenpan-RB dan ini menjadi PR kita bersama-sama bagaimana melakukan integrasi dan terkoneksi antara E-Office sebagai penciptaan arsip dengan Srikandi,” ungkap Iwan.


Iwan juga menyampaikan tantangan dalam PBJ adalah mengenai daftar informasi publik dalam keterbukaan informasi publik yang erat kaitannya dengan kearsipan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ). Menurutnya, sebagai instansi yang berfokus pada PBJ, tentu ini menjadi perhatian terkait informasi publik yang boleh dibuka dan tidak di masing-masing instansi pemerintah.


“Kearsipan menjadi konsen pimpinan karena tuntutan terhadap proses pengadaan, tidak hanya dilakukan di LKPP, namun di K/L/PD termasuk keterbukaan informasi publik, karena sampai saat ini belum ada keterbukaan informasi publik PBJ yang dijadikan benchmark oleh seluruh K/L/PD, LKPP punya tapi khusus badan publik LKPP,” katanya.


Sementara itu, Kepala ANRI Mego Pinandito menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan teknis kepada LKPP dengan memberikan pendampingan dalam meningkatkan penilaian reformasi birokrasi kearsipan, integrasi Srikandi, dan tata kelola kearsipan dalam informasi publik. 


“Kami mengapresiasi komitmen LKPP bahwa kearsipan menjadi salah satu konsen dan kami sepakat dengan tiga hal tersebut. Tentunya kami siap mendampingi tim LKPP untuk berkomunikasi dengan baik terkait integrasi aplikasi, peningkatan tata kelola kearsipan, dan juga arsip informasi publik,” ujar Mego.


Melalui kunjungan ini diharapkan dapat terbangun sinergi dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kebijakan dan teknis pengelolaan arsip digital dalam mewujudkan tata kelola kearsipan digital yang efektif, transparan, dan sesuai dengan standar kearsipan. (Des)